Bukan Lagi 6 Tahun, Ini Aturan Usia Terbaru Anak Masuk Sekolah Dasar Tahun 2024 yang Diteken Nadiem Makarim

Minggu 02-06-2024,07:52 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Febi Elmasdito

BACA JUGA:Sering Dianggap Sama, Ternyata Ini Perbedaan Pendidikan Pancasila dan PPKN

Namun memiliki persyaratan khusus dalam memberikan kemampuan anak untuk masuk sekolah dasar yakni dengan memberikan surat atau melampirkan surat dari rekomendasi psikolog atau guru.

Akan tetapi untuk umur minimal 6 tahun dan 7 tahun tidak perlu menggunakan rekomendasi dari psikolog atau guru karena merupakan batas usia minimum yang dianjurkan oleh menteri pendidikan Nadim Makarim.

Aturan batas usia ini minimal calon peserta didik SD hanya diberlakukan kepada sekolah dengan kriteria sebagai berikut :

- Sekolah negeri yang merupakan sekolah dari pemerintah.

BACA JUGA:AMSI Bengkulu Dukung Kemajuan Pendidikan, Jalin Kerja Sama dengan Unived

- Sekolah swasta yang menerima bantuan dana BOS dari pemerintah.

Hanya sekolah-sekolah tersebutlah yang dapat mematuhi aturan yang sudah disahkan oleh Nadim Makarim.

Selain itu untuk proses penerimaan dipastikan wajib menerapkan tiga hal.

Diantaranya tiga hal yang dapat menjadi syarat penerimaan pematuhan batas usia minimum anak masuk dalam sekolah dasar yaitu akuntabel, terbuka dan objektif.

Tentunya harus melihat kondisi dari personal anak tersebut, sudah mampu atau belum untuk masuk ke dalam jenjang pendidikan sekolah dasar meskipun sudah mencapai umur minimal 5 tahun 6 bulan.

BACA JUGA:Pentingnya Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila sebagai Sarana dalam Sosialisasi PIP di Masyarakat

Untuk itu para calon wali murid tidak tergesa-gesa memasukkan anaknya ke dalam jenjang pendidikan sekolah dasar, harus memikirkan dampak psikologi dari anak tersebut.

Lebih baik lagi untuk berkonsultasi dengan psikolog sehingga keputusan yang Anda ambil tidak merugikan mental anak karena kesiapan anak merupakan syarat utama untuk masuk ke jenjang pendidikan awal.

Kategori :