BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Diisarankan jika Anda ingin memberikan nama desa yang hendak dimekarkan, jangan gunakan kata ‘Gedung’, karena kata ‘Gedung’ sudah menjadi kata dan nama pasaran untuk nama desa.
Ternyata masyarakat Indonesia sangat suka mengunakan kata ‘Gedung’, sebagai bagian dari nama desa.
Apakah desamu termasuk menggunakan nama pasaran? Agar tidak penasaran, di bawah ini daftarnya.
Kata ‘Gedung’ sepertinya sangat memberikan inspirasi dan punya arti yang sangat baik.
BACA JUGA:Jangan Gunakan Kata ‘Gondang’, Sudah Pasaran! Jadi Nama 60 Desa di Indonesia: Ini Daftarnya
Sehingga tidak sedikit kata ‘Gedung’ banyak digemari masyarakat menjadi bagian dari nama desa.
Setidaknya ada 226 desa di Indonesia, menggunakan kata ‘Gedung’ sebagai nama desa atau sebagai bagian dari nama desa mereka.
Tak ayal, kata ‘Gedung’ menjadi nama pasaran atau nama cukup populer sebagai nama desa.
Tidak hanya banyak menggunakan kata ‘Gedung’, tapi beberapa desa di beda wilayah, menggunakan gabungan kata yang sama untuk nama desa mereka.
BACA JUGA:Jangan Gunakan Kata ‘Gading’, Sudah Pasaran! Jadi Nama 130 Desa di Indonesia: Ini Daftarnya
Desa mana saja yang namanya bisa dikatakan nama pasaran, dan apa saja gabungan kata yang sama ada kata ‘Gedung’ serta di kabupaten apa saja, di bawah ini daftar lengkapnya:
1. Desa Gedung - Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung
2. Desa Gedung Agung - Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu
3. Desa Gedung Agung - Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan
4. Desa Gedung Agung - Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan