Pemkot Bengkulu Siapkan Rp28 Miliar untuk Gaji ke-13 bagi 4.600 ASN

Selasa 11-06-2024,18:20 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengalokasikan dana sebesar Rp28 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 untuk pembayaran gaji ke-13 bagi 4.600 aparatur sipil negara (ASN).

Asisten I Setda Pemkot Bengkulu, Eko Agusrianto, mengumumkan bahwa proses pencairan sedang berlangsung dan diharapkan akan selesai dalam beberapa hari ke depan.

Dana Rp28 miliar tersebut dialokasikan sesuai dengan peraturan yang mengatur besaran gaji ke-13 berdasarkan gaji pokok, pangkat, dan tunjangan yang diterima ASN setiap bulan.

BACA JUGA:Buruan Cek Rekening! Gaji 13 ASN Pemprov Bengkulu Telah Ditransfer

BACA JUGA:Gaji 13 PNS dan PPPK Cair, Wajib Lampirkan Bukti Lunas PBB

Proses Pencairan Gaji ke-13

Seluruh pegawai di organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bengkulu telah mengajukan usulan yang diperlukan untuk proses pencairan, termasuk penerbitan surat perintah pembayaran (SPP-SPM).

"Kami berharap gaji ke-13 ini dapat membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan anak-anak mereka yang memasuki tahun ajaran baru, seperti seragam, tas, sepatu, buku, dan alat tulis," ujar Eko Agusrianto dikutip antaranews.com, Selasa, 11 Juni 2024.

Eko juga menambahkan bahwa jumlah gaji ke-13 tidak jauh berbeda dengan gaji bulanan yang diterima ASN.

"Anggarannya sudah kami siapkan, karena gaji ke-13 adalah kewajiban setiap tahun. Kami berharap tidak ada kendala dalam proses ini," tambahnya.

BACA JUGA:Pencairan Dana BOS Tahap I di Deadline Akhir Juni 2024

BACA JUGA:Ujung Tombak Penegakan Perda, 23 Personel Satpol PP Baru di Rejang Lebong Ikuti Diklat

Kementerian Keuangan dan Pembayaran Gaji ke-13

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mengumumkan bahwa sebanyak 66 ribu ASN di wilayah Bengkulu akan menerima gaji ke-13 dengan total anggaran Rp356,65 miliar.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) I Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Budi Darmanto, menjelaskan bahwa dari total tersebut, 19.485 ASN vertikal akan menerima Rp102,49 miliar, sementara 46.429 pegawai lainnya akan menerima Rp254,16 miliar.

Kategori :