
Pada tahap pertama, KPU Kota Bengkulu menerima Rp29 miliar dan pada tahap awal menerima 40 persen atau sekitar Rp11,6 miliar, sedangkan Bawaslu Kota Bengkulu menerima Rp8 miliar dengan penyaluran tahap pertama sebesar Rp3,2 miliar.
Pada tahap pertama, KPU Kota Bengkulu menerima Rp29 miliar dan pada tahap awal menerima 40 persen atau sekitar Rp11,6 miliar, sedangkan Bawaslu Kota Bengkulu menerima Rp8 miliar dengan penyaluran tahap pertama sebesar Rp3,2 miliar.