Tersangka Pelaku Curanmor di Pesta Pernikahan Pino Raya Bertambah

Kamis 27-06-2024,09:07 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Heri Aprizal

PINO RAYA, RAKYATBENGKULU.COM - Tersangka pelaku Curanmor di pesta pernikahan Pino Raya kembali bertambah.

Setelah sebelumnya diamankan warga Desa Nanjungan Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma, Bs (21).  Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Selatan kembali mengamankan tersangka lainnya yaitu Am (20).

Tersangka tambahan ini diamankan Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan di rumahnya pada Selasa, 25 Juni 2024.

Hal ini dibenarkan Kapolres Bengkulu Selatan AKBP. Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Susilo.

BACA JUGA: Nekat Bawa Kabur Fino di Pesta Pernikahan, Manto Pemuda Pino Raya Ditangkap Polisi

BACA JUGA: Gerbong Mutasi Polres Bengkulu Selatan, 9 Perwira dan 2 Brigadir Diganti

Ia mengatakan, tersangka kasus pencurian sepeda motor di Desa Nanjungan yang sudah ditangkap ada 2 orang.

Dikenalnya tersangka kedua tersebut baru diamankan karena saat kejadian lebih dulu melarikan diri. 

Akan tetapi karena gerak cepat Reskrim, tersangka Am berhasil dibekuk tidak kurang dari 24 jam.

“Telah diamankan 1 orang lagi, jadi total tersangka sekarang ada 2 orang,” jelas Susilo dikutip dari KORANRB.ID, Kamis, 27 Juni 2024.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Usulkan Rekrut 507 CASN Baru, Ini Prioritas Formasi yang Dibutuhkan

BACA JUGA:Diunggulkan, Petahana Bupati Bengkulu Selatan Akui Banyak yang Datang untuk Jadi Wakil

Perkara ini lanjut Susilo, sudah ditangani oleh Polsek Pino Raya. 

Selanjutnya menyelesaikan penyelidikan dan penyidikan sepenuhnya ke Polsek Pino Raya.

“Perkara dilimpahkan ke Polsek Pino Raya, untuk perkembangan selanjutnya silakan ke Polsek,” kata Kasat Reskrim.

Kategori :