Maka, untuk menjamin calon siswa dapat sekolah, masyarakat harusnya memanfaatkan jalur zonasi sebagai pemerataan.
BACA JUGA:Nama Pasaran di Indonesia, ‘Rawa’ Jadi Nama 78 Desa: Ini Daftar Lengkapnya
BACA JUGA:Nama Pasaran di Indonesia, ‘Rantau’ Jadi Nama 163 Desa: Ini Daftar Lengkapnya
"Ini juga menjadi persoalan, ini harus diedukasi kepada masyarakat kita. Sebenarnya kalau mereka mau menggunakan pemerataan dengan sekolah yang ada, saya kira semua akan mendapatkan kesempatan," demikiannya.