Mesin kayu tersebut berhasil dijual oleh para pelaku dengan harga Rp 1.200.000.
BACA JUGA:Udang Mantis Disebut Sebagai Petinju Handal, Miliki Kemampuan Penglihatan Luar Biasa
BACA JUGA:Ainul Hayat Mata Air Kehidupan, Jika Meminumnya Dipercaya Akan Hidup Abadi
Sementara itu, pelaku AR mengambil jatah sebesar Rp 800.000 dari hasil penjualan mesin kayu milik bapaknya yang dicurinya bersama rekan-rekan tersebut.
Uang hasil curian ini diakuinya telah digunakan untuk membeli handphone dan bermain game online.
Dari pengakuannya, AR mengaku sudah sering mencuri barang-barang milik orang tuanya.
Namun, selama ini hanya dimarah dan berujung dimaafkan. Namun, lantaran ulahnya semakin menjadi-jadi kali ini orang tuanya terpaksa melayangkan laporan ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:Bathynomus, Isopoda Raksasa Disebut Pemulung Laut Dalam
BACA JUGA:Berbagai Mitos Hujan Panas, Salah Satunya Sering Dikaitkan dengan Orang Meninggal