Focus Group Discussion Indeks Kemerdekaan Pers di Provinsi Bengkulu Tahun 2024

Kamis 11-07-2024,15:59 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : M. Abadi

Selain keempat informan ahli tersebut, masih ada 5 informan ahli dari unsur Civil Society. 

Mereka adalah Ketua PWI Prov Bengkulu Marsal Abadi, SE, Jurnalis Media Bengkulutody.com Wibowo Susilo, Pemimpin Redaksi BeTV.disway.id Wizon Paidi, Sekretaris AJI Bengkulu Demon Fajri, dan Akademisi/Pengamat Kebijakan Publik Dosen UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Fatrica Syafri.

Hasil survei dan informasi dari ke-9 informan ahli ini menentukan hasil akhir dari IKP Provinsi Bengkulu 2024.

BACA JUGA:7 Cara Agar Keluar dari Zona Nyaman, Termasuk dengan Menetapkan Tujuan yang Menantang

BACA JUGA:6 Rekomendasi Printer Terbaik untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa

Urgensi dari Survei Indeks Kemerdekaan Pers

Mengapa pelaksanaan survei IKP berlangsung setiap tahun? 

Apa urgensi dan relevansi dengan kehidupan bermasyarakat dan bernegara hingga perlu diselenggarakan setiap tahun? 

Pers kita kenal dan sering sekalidikatakan sebagai pilar ke-empat demokrasi. 

Maknanya tidak lain, bahwa pers adalah bagian dan perannya sangat penting dalam mewujudkan tatanan demokrasi. 

Peran penting pers jelas terkait dengan kapasitas informatifnya, yakni kemampuannya menyampaikan informasi, membangun agenda setting dan opini publik. 

BACA JUGA:Tim SAR Gabungan Diterjunkan Cari Korban Tenggelam di Sungai Air Dikit Mukomuko, 2 Orang Belum Ketemu

BACA JUGA:Tempo Dua Pekan, Polresta Bengkulu Tangkap 12 Tersangka Narkotika, Ada BB 6,8 Kilogram Ganja

Konteks demokrasi, pers juga menjadi medium atau wahana bagi berbagai perspektif dan pendapat, sebagai lembaga kontrol sosial dan politik, penyambung aspirasi publik.

Bagaimana hasil dari survei IKP Provinsi Bengkulu 2024? Tentunya masih menunggu dari hasil survei yang sudah dibahas pada FGD IKP Provinsi Bengkulu 2024 bersama para informan ahli.

Meski demikian, perkiraan sementara hasil IKP Provinsi Bengkulu 2024 tidak jauh berbeda denan tahun sebelumnya.

Kategori :