PPPK dan PNS, Ini Angsuran Pinjaman Rp155 Juta – Rp175 Juta Tenor 1 Tahun di Bank Bengkulu

Senin 15-07-2024,21:28 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

Jadi terdapat selisih pengembalian dari pinjaman pokok sejumlah Rp8.977.148.

Selanjutnya untuk plafon pinjaman Rp165 juta selama 1 tahun, total pengembalian sebesar Rp174.257.688.

BACA JUGA:Lengkapi Kendaraan Anda, 14 Hari Kedepan Ada Operasi Patuh Nala 2024

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Luncurkan Situs Web Sipadutipikor untuk Mudahkan Warga Lapor Kasus Korupsi

Selisih dari pinjaman pokok sebesar Rp9.257.688.

Maka per bulannya, gaji Anda sebagai PNS akan dipotong sebesar Rp14.521.474 selama 12 kali.

Lalu angsuran per bulannya sebesar Rp14.961.519, jika Anda memilih plafon pinjaman sebesar Rp170 juta.

Total pengembalian pinjaman ke bank sebesar Rp179.538.228.

Artinya selisih pengembalian dari pinjaman pokok sejumlah Rp9.538.228.

Bagaimana jika pinjaman yang Anda inginkan sebesar Rp175 juta?

Maka selama 12 bulan gaji Anda dipotong untuk bayar angsuran sebesar Rp15.401.563 per bulan.

Jumlah uang yang harus dikembalikan selama 1 tahun sebesar Rp184.818.756.

Dengan selisih dari pinjaman pokok sejumlah Rp9.818.756.

Tentu ini jadi kesempatan baik untuk Anda yang sudah lama menjadi PPPK dan PNS yang ingin mengajukan pinjaman bank.

Agar lebih jelas, terlebih dulu Anda dianjurkan datang langsung ke Kantor Bank Bengkulu terdekat, agar mendapatkan informasi lebih lengkap dan lebih jelas.

Kategori :