Diduga Oknum Polisi Berdinas di Polda Bengkulu Kedapatan Membawa Sabu-Sabu, Ditangani Polres Rejang Lebong

Senin 22-07-2024,18:38 WIB
Reporter : Badri
Editor : Peri Haryadi

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Seorang oknum polisi, diduga berdinas di Polda Bengkulu, informasinya kedapatan membawa sabu-sabu.

Saat itu informasinya oknum polisi ini dengan rekannya tengah melintas di jalan lintas Curup-Lubuklinggau.

Naas, motor yang dikendarainya dihadang polisi yang sedang bertugas.

Setelah dilakukan penggeledahan, informasinya didapati paket narkoba jenis sabu-sabu.

BACA JUGA:Curi Gula Merah di Rejang Lebong, 2 Unit Motor Pemulung Dibakar Warga

BACA JUGA:Bentuk yang Unik! Ini Resep Roti Melon Pan Khas Jepang yang Lembut di Dalam, Renyah di Luar

Keduanya pun langsung diamankan di Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong.

Oknum polisi diduga personel Polda Bengkulu itu berinisial RR (21) dan rekannya berinisial IF (29).

Sedangkan jumlah paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu itu, jumlahnya sebanyak 1 paket kecil.

Jadi keduanya berhasil diamankan oleh Polsek Sindang Kelingi, karena kedapatan langsung diduga membawa 1 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu.

BACA JUGA:Resep Gulai Tunjang yang Lezat dan Tips Agar Kaki Sapi Empuk dan Kenyal

BACA JUGA:6 Ciri Hubungan Tidak Sehat, Segera Tinggalkan Jika Tak Mau Menyesal!

Sejauh mana kebenaran informasi ini, dikonfirmasi rakyatbengkulu.com, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, S.I membenarkan adanya informasi itu.

Namun seperti apa yang sebenarnya dan bagaimana kasusnya, ia masih enggan berkomentar banyak.

Karena dirinya baru saja selesai melaksankan serah terima jabatan dengan Kapolres Rejang Lebong yang sebelumnya.

Kategori :