BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Bertempat di Ruang Kerja Gubernur Bengkulu, Selasa 23 Juli 2024, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menerima Laporan Hasil Evaluasi Kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu semester I tahun 2024 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Rohidin mengatakan jika hasil evaluasi kinerja pemerintah yang disampaikan BPKP Perwakilan Bengkulu ini akan menjadi rujukan terhadap perbaikan penganggaran program Pemprov Bengkulu kedepannya.
Terutama terkait penurunan angka kemiskinan dan penurunan angka stunting.
Sehingga lebih efektif dan efisien serta sejalan dengan target capaian kinerja secara nasional.
BACA JUGA:Sengketa Bakal Calon Wali Kota Jalur Independen, Bawaslu Kota Bengkulu Periksa 17 Saksi
BACA JUGA:Kebutuhan Avtur di 13 Bandara untuk Haji 2024 Berhasil Dipenuhi Pertamina Patra Niaga
"Tentu kita break down pada tingkat provinsi, agar upaya penurunan angka kemiskinan dan stunting bisa mencapai target. Terlebih pemerintah pusat telah menetapkan target angka penurunan kemiskinan dan stunting," kata Rohidin.
Disisi lain Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Faeshol Cahyo Nugroho mengatakan jika hasil evaluasi kinerja Pemprov Bengkulu yang disampaikan lebih kepada kualitas perencanaan dan penganggaran terkait penurunan angka kemiskinan dan stunting, baik di Pemprov Bengkulu maupun di Pemda kabupaten-kota.
"Jadi ada ruang perbaikan yang bisa dilakukan oleh Pak Gubernur dan seluruh bupati/walikota di Provinsi Bengkulu untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan penurunan prevalensi stunting," sebutnya.
Diketahui pada pertengahan tahun 2023 prevalensi stunting di Indonesia pada angka 21,6 persen, sementara target yang ingin dicapai pemerintah adalah 14 persen di tahun 2024.
BACA JUGA:Sup Asam Pedas Ala Rumahan, Nikmati Sensasi Hidangan Tradisional yang Bikin Kalap Makan
BACA JUGA:Manfaat Penggunaan Karton Telur untuk Pembibitan Tanaman dan Tips Menanam Bibit pada Karton Telur
Sedangkan angka kemiskinan nasional masih pada angka 9,36 persen. Sementara target angka kemiskinan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang telah ditetapkan pemerintah sebesar 6,5 – 7,5 persen dan angka kemiskinan ekstrem di bawah 0 persen di tahun 2024.**