Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Lansia di Kepahiang Ditangkap Polisi

Selasa 30-07-2024,17:10 WIB
Reporter : Badri
Editor : Febi Elmasdito

 

Dari 14 hari operasi, Satlantas Polres Kepahiang berhasil menilang kendaraan yang tidak memenuhi standar, tidak memiliki kelengkapan surat, tidak mematuhi rambu-rambu dan puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

 

Puluhan kendaraan roda 2 dan roda 4 yang berhasil diamankan sebagian besar merupakan kendaraan yang dikendarai para pelajar serta tidak memenuhi standar.

 

Seperti menggunakan knalpot brong, tidak memiliki surat-surat lengkap, tidak mematuhi rambu-rambu hingga kendaraan yang dijadikan untuk balap liar.

BACA JUGA:Punya Pemikiran Matang dan Dewasa, Ini 5 Zodiak yang Cocok Dijadikan Pasangan Hidup

BACA JUGA:Jangan Ceroboh, Cegah Kerusakan Layar HP dengan 4 Cara Praktis Ini

 

Pelanggaran pada Operasi Patuh Nala tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2023, peningkatan mengalami kurang lebih 75 persen.

 

Sebanyak 2 unit kendaraan bodong, masih dilakukan penyelidikan dan akan memanggil pemilik serta akan melibatkan pihak Satreskrim.

 

 

Kategori :