Pemkot Bengkulu Gelar Nikah Massal Gratis untuk 10 Pasangan Tidak Mampu, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kamis 01-08-2024,19:37 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu, Dewi Dharma, menambahkan bahwa kegiatan nikah massal ini juga bekerja sama dengan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Bengkulu.

BACA JUGA:Grand Prize 1 Unit Toyota New Calya di Jalan Santai HUT Agung Concern Siap Diperebutkan

BACA JUGA:Wow, PNS di Bengkulu Bisa Dapat Fasilitas Pinjaman Rp205 Juta – Rp225 Juta

"Kami harapkan program ini memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kota Bengkulu. Mereka yang terkendala biaya bisa lebih dimudahkan dan merasakan perayaan pernikahan meskipun dengan cara yang sederhana," kata Dewi.

Kategori :