RAKYATBENGKULU.COM – Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, memberikan penghargaan UHC Awards kepada 493 kepala daerah yang berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ma'ruf Amin menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah atas dukungan penuh terhadap Program JKN.
Menurutnya, pencapaian UHC di berbagai daerah adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
BACA JUGA:Sosialisasi UU Desa, Gubernur Rohidin Tekankan Pentingnya BPJS Kesehatan
BACA JUGA:Dinkes Sesalkan Pungli Terhadap Peserta BPJS di RSUD Mukomuko
Indonesia juga mendapatkan pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA), yang diserahkan langsung oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman.
Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di dunia sebagai negara yang serius dalam pelaksanaan jaminan kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah yang telah mendukung keberhasilan Program JKN.
Ia menegaskan, capaian UHC di berbagai wilayah merupakan hasil implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN.
BACA JUGA:Pungut Rp3,5 Juta dari Pasien BPJS, Kirim ke Rekening Pribadi Oknum Dokter Spesialis RSUD Mukomuko
BACA JUGA:Tingkatkan Cakupan Kepesertaan JKN, Pemprov Bengkulu dan BPJS Kesehatan Bahas Program Pesiar
"Hingga 1 Agustus 2024, jumlah peserta JKN telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk Indonesia," katanya dalam keterangan resmi, Kamis, 8 Agustus 2024.
Ghufron menekankan pentingnya memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan.
BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk memastikan akses layanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN.