REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Berdasarkan data terbaru dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, jumlah hewan penular rabies (HPR) di 15 kecamatan mencapai 35.000 ekor.
Hingga awal September 2024, sebanyak 11.250 ekor HPR telah divaksinasi.
Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Rejang Lebong menargetkan untuk vaksinasi rabies minimal 50 persen dari total populasi HPR tahun ini.
BACA JUGA:Bagikan Beras Gratis, Dedy Black Perkuat Dukungan Jelang Pilwakot Bengkulu 2024
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Rejang Lebong, Ir. Amrul Eby, pada hari Senin, 9 September 2024, mengungkapkan bahwa stok vaksinasi saat ini mencapai 3.500 dosis yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Vaksin ini terus digunakan untuk proses vaksinasi.
"Di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rejang Lebong, kami telah mengusulkan tambahan 4.000 dosis vaksin rabies. Usulan tersebut telah disetujui dan kini kami menunggu realisasinya," ujar Amrul Eby.
BACA JUGA:9 Manfaat Mengonsumsi Buah Salak yang Baik untuk Kesehatan
BACA JUGA:Dapatkan Honda PCX 160 dengan DP Hanya Rp1,5 Juta – Promo Spesial dari Astra Motor Bengkulu!
Amrul Eby menjelaskan bahwa kegiatan vaksinasi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus rabies kepada manusia akibat gigitan HPR, termasuk anjing, kucing, dan kera. "Beberapa waktu lalu, terjadi tiga kasus gigitan anjing dalam satu hari. Anjing-anjing tersebut telah dieliminasi setelah informasi dari masyarakat, sementara korban gigitan telah mendapatkan pengobatan dan vaksin rabies," tambahnya.
Masih banyaknya populasi HPR, terutama anjing liar yang tidak memiliki pemilik, menjadi tantangan tersendiri.
Setiap kali vaksinasi dilakukan, pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk aktif dalam vaksinasi antirabies.