LAMPUNG, RAKYATBENGKULU.COM – Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, akan menerima Dana Insentif Desa (DIDes) sebesar Rp7.894.215.000 untuk tahun 2024.
Alokasi ini mencakup 57 desa di berbagai kecamatan di kabupaten tersebut.
Keputusan mengenai pagu dana ini ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 1 September 2024.
Berikut adalah rincian alokasi dana insentif desa untuk setiap kecamatan dan desa di Kabupaten Tanggamus:
BACA JUGA:Budidaya Tanaman Buah Naga Superred dalam Pot untuk Panen Maksimal
BACA JUGA:Aneka Resep Minuman Menyegarkan untuk Keluarga di Rumah
Kecamatan Kota Agung
• Total Dana: Rp138.495.000
o Desa Terbaya: Rp138.495.000
Kecamatan Talang Padang
• Total Dana: Rp1.661.940.000
o Desa Kejayaan: Rp138.495.000
o Desa Suka Negeri Jaya: Rp138.495.000
o Desa Singosari: Rp138.495.000
o Desa Sinar Banten: Rp138.495.000