57 Desa di Kabupaten Tanggamus Terima Dana Insentif Desa Tahun 2024: Rincian Lengkap

Rabu 18-09-2024,07:00 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

LAMPUNG, RAKYATBENGKULU.COM – Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, akan menerima Dana Insentif Desa (DIDes) sebesar Rp7.894.215.000 untuk tahun 2024. 

Alokasi ini mencakup 57 desa di berbagai kecamatan di kabupaten tersebut. 

Keputusan mengenai pagu dana ini ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 1 September 2024.

Berikut adalah rincian alokasi dana insentif desa untuk setiap kecamatan dan desa di Kabupaten Tanggamus:

BACA JUGA:Budidaya Tanaman Buah Naga Superred dalam Pot untuk Panen Maksimal

BACA JUGA:Aneka Resep Minuman Menyegarkan untuk Keluarga di Rumah

Kecamatan Kota Agung

• Total Dana: Rp138.495.000

o Desa Terbaya: Rp138.495.000

Kecamatan Talang Padang

• Total Dana: Rp1.661.940.000

o Desa Kejayaan: Rp138.495.000

o Desa Suka Negeri Jaya: Rp138.495.000

o Desa Singosari: Rp138.495.000

o Desa Sinar Banten: Rp138.495.000

Kategori :