JAWA TENGAH, RAKYATBENGKULU.COM – Sejumlah desa di Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah, akan menerima Dana Insentif Desa (DIDes) tahun 2024.
Kabupaten Temanggung mendapatkan total pagu dana sebesar Rp7,37 miliar untuk 51 desa.
Dana ini ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 1 September 2024.
Berikut adalah rincian alokasi dana insentif desa untuk Kabupaten Temanggung:
BACA JUGA:43 Desa di Kabupaten Semarang Jawa Tengah Dapat Dana Insentif Desa Tahun 2024, Simak Daftarnya
BACA JUGA:50 Desa di Kabupaten Demak Dapat Dana Insentif Desa Tahun 2024, Berikut Daftarnya
Kabupaten Temanggung
• Total: Rp7.370.316.000
o Kecamatan Tembarak: Rp289.032.000
Tembarak: Rp144.516.000
Greges: Rp144.516.000
o Kecamatan Pringsurat: Rp289.032.000
Kupen: Rp144.516.000
Ngipik: Rp144.516.000
o Kecamatan Kandangan: Rp578.064.000