51 Desa di Kabupaten Temanggung Jawa Tengah Dapat Dana Insentif Desa Tahun 2024, Ini Rinciannya

Jumat 20-09-2024,19:26 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

JAWA TENGAH, RAKYATBENGKULU.COM – Sejumlah desa di Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah, akan menerima Dana Insentif Desa (DIDes) tahun 2024.

Kabupaten Temanggung mendapatkan total pagu dana sebesar Rp7,37 miliar untuk 51 desa. 

Dana ini ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 1 September 2024.

Berikut adalah rincian alokasi dana insentif desa untuk Kabupaten Temanggung:

BACA JUGA:43 Desa di Kabupaten Semarang Jawa Tengah Dapat Dana Insentif Desa Tahun 2024, Simak Daftarnya

BACA JUGA:50 Desa di Kabupaten Demak Dapat Dana Insentif Desa Tahun 2024, Berikut Daftarnya

Kabupaten Temanggung

• Total: Rp7.370.316.000

o Kecamatan Tembarak: Rp289.032.000

 Tembarak: Rp144.516.000

 Greges: Rp144.516.000

o Kecamatan Pringsurat: Rp289.032.000

 Kupen: Rp144.516.000

 Ngipik: Rp144.516.000

o Kecamatan Kandangan: Rp578.064.000

Kategori :