
4. Canggah: Rp144.516.000
5. Tambakmenjangan: Rp144.516.000
6. Gempoltukmloko: Rp144.516.000
7. Sarirejo: Rp144.516.000
Dengan alokasi dana yang telah disetujui, diharapkan setiap desa penerima dapat memanfaatkan Dana Insentif Desa dengan bijak untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerahnya masing-masing.
Sumber: Kementerian Keuangan RI, 2024