RAKYATBENGKULU.COM – Mayoritas anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang baru terpilih mengajukan H. Alfianayah Komeng, S.E sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari unsur DPD.
Hal ini disampaikan oleh Abcandra Muh Akbar, anggota DPD terpilih dari Sulawesi Tenggara.
“Wajah-wajah baru anggota DPD sepakat mengajukan Komeng menjadi Wakil Ketua MPR unsur DPD,” ujar Akbar pada Selasa malam, di sela-sela kegiatan Orientasi Anggota DPD Terpilih Masa Jabatan 2024-2029 di Jakarta Selatan.
Akbar menjelaskan bahwa 88 anggota DPD yang baru terpilih mendukung Komeng karena gaya komunikasinya yang cair dan segar, serta jumlah pemilihnya yang mencapai 5 juta suara.
“Kami juga mengamati media sosial, di mana masyarakat sangat antusias dengan terpilihnya Komeng sebagai anggota DPD,” tambahnya.
Lebih lanjut, Akbar menyatakan bahwa suara pemilih Komeng berasal dari daerah pemilihan barat 1 dan 2, serta timur 1 dan 2, dengan akumulasi suara hampir 70 persen.
“Dari kalkulasi tersebut, kami optimis Komeng dapat berselancar dengan baik untuk menjadi Wakil Ketua MPR RI,” harapnya.
Senada dengan Akbar, Al Hidayat Samsu, anggota DPD dari Sulawesi Selatan, juga menyatakan dukungannya.
BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Provinsi Jawa Barat Bertambah Rp145 Miliar: Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Provinsi Jambi Naik Rp13 Miliar: Berikut Rinciannya
“Kita tahu MPR adalah lembaga yang mampu mengharmonisasikan seluruh instansi di Indonesia,” ucap Al Hidayat.
Dengan diajukannya Komeng sebagai Wakil Ketua MPR, diharapkan ada penyegaran dari anggota DPD yang baru.
Muhammad Rifki Farabi, anggota DPD asal NTB, juga berharap Komeng bisa menjadi lokomotif dalam membuat amandemen dan memperkuat fungsi DPD.