JAWA TIMUR, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis pagu dana desa untuk tahun anggaran 2025 bagi kabupaten di Provinsi Jawa Timur.
Dana desa yang diterima kabupaten di Jawa Timur pada tahun 2025 mengalami penurunan lebih dari Rp19 miliar.
Pada tahun 2025, total dana desa untuk 30 kabupaten di Provinsi Jawa Timur adalah Rp8,03 triliun, tepatnya Rp8.033.758.996.000.
Ini menunjukkan penurunan sebesar Rp19.016.638.000 dibandingkan tahun 2024, di mana pagu dana desa mencapai Rp8.052.775.634.000.
BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Provinsi Yogyakarta Turun Rp12 Miliar: Berikut Rinciannya
Berikut rincian pagu dana desa tahun 2025 untuk kabupaten di Provinsi Jawa Timur:
1. Kabupaten Magetan: Rp188.322.845.000
2. Kabupaten Trenggalek: Rp163.308.540.000
3. Kabupaten Bangkalan: Rp282.421.820.000
4. Kabupaten Sumenep: Rp335.590.446.000
5. Kabupaten Sampang: Rp214.069.079.000
6. Kabupaten Probolinggo: Rp327.771.213.000
7. Kabupaten Bondowoso: Rp210.955.510.000