PAPUA BARAT, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis pagu dana desa untuk tahun anggaran 2025 bagi kabupaten-kabupaten di Provinsi Papua Barat.
Berdasarkan data yang dirilis, alokasi dana desa untuk Papua Barat mengalami penurunan sebesar Rp16 miliar lebih dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2025, total dana desa yang dialokasikan untuk tujuh kabupaten di Provinsi Papua Barat mencapai Rp664,6 miliar atau tepatnya Rp664.614.781.000.
Jumlah ini berkurang sebesar Rp16.526.251.000 dari pagu dana desa tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp681.141.032.000.
BACA JUGA:Media Workshop BPJS Kesehatan: Potret Satu Dekade Perjalanan Membangun Indonesia Sehat
BACA JUGA:SDN 38 Bengkulu Terpilih Sebagai Desiminator Program Pegadaian Peduli Pendidikan
Berikut rincian pagu dana desa tahun 2025 untuk masing-masing kabupaten di Provinsi Papua Barat:
• Kabupaten Teluk Bintuni: Rp109.819.256.000
• Kabupaten Teluk Wondama: Rp62.961.412.000
• Kabupaten Manokwari: Rp123.669.543.000
• Kabupaten Fak Fak: Rp113.560.493.000
BACA JUGA:Penurunan Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Maluku: Rincian Lengkap
BACA JUGA:Penurunan Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Nusa Tenggara Timur: Rincian Lengkap (Bagian 2)
• Kabupaten Pegunungan Arfak: Rp123.551.410.000
• Kabupaten Kaimana: Rp83.409.792.000