BACA JUGA:Dua Kebakaran dalam Sehari Landa Kabupaten Rejang Lebong, Kerugian Capai Ratusan Juta
BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Petakan Pemilih, Milenial Dominasi dengan 70.459 Pemilih
Selain itu, pelamar juga harus berusia minimal 20 tahun dan memiliki pengalaman kerja sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Untuk jabatan pelaksana, diharapkan pelamar memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun.
Sementara itu, untuk jabatan fungsional pada jenjang pemula, pengalaman minimal yang dibutuhkan juga adalah dua tahun, sedangkan untuk jenjang ahli muda, diperlukan pengalaman minimal tiga tahun.
Proses Pendaftaran yang Mudah
Pendaftaran untuk seleksi PPPK dilakukan secara daring, sehingga memudahkan para pelamar. Mereka dapat mendaftar melalui situs resmi SSCASN BKN dengan mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan.
BACA JUGA:Resep Pepes Ayam Kemangi Ala Chef Devina Hermawan yang Nikmat dan Sedap
BACA JUGA:Tips Mengatur Jadwal Makan untuk Pola Hidup Sehat
Dokumen yang harus disiapkan antara lain surat lamaran, KTP, pasfoto terbaru, ijazah, dan dokumen lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Penting untuk dicatat bahwa seluruh tahapan pelaksanaan seleksi PPPK di Pemkot Bengkulu tidak dipungut biaya. Hal ini mencerminkan transparansi dan komitmen Pemkot dalam memberikan kesempatan yang adil bagi semua pelamar.
Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, sehingga diharapkan semua peserta dapat mengikuti proses ini dengan penuh keseriusan.
Dengan dibukanya pendaftaran ini, Pemkot Bengkulu memberikan kesempatan emas bagi tenaga honorer dan non-ASN untuk berkontribusi lebih dalam pembangunan daerah.
Mari siapkan diri dan jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari pemerintahan yang profesional dan berintegritas.