BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah resmi membuka pendaftaran untuk seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tanggal 30 September hingga 19 Oktober 2024.
Total formasi yang tersedia mencapai 2.384, memberikan peluang besar bagi para tenaga honorer dan non-ASN yang ingin berkarir sebagai pegawai pemerintah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi, mengungkapkan bahwa para tenaga non-ASN yang telah terdaftar dalam Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat mengikuti pendaftaran tersebut.
"Proses pendaftaran dibuka untuk periode yang telah ditentukan, yakni mulai dari 30 September hingga 19 Oktober," ungkapnya, Rabu, 2 Oktober 2024.
BACA JUGA:Gema Loka, Inisiatif Barbel untuk Meningkatkan Literasi Anak di Lokalisasi Pulau Baai Bengkulu
BACA JUGA:5 Tanaman Sayuran yang Cocok Ditanam Saat Musim Kemarau
Bagi tenaga honorer yang telah bekerja di lingkungan Pemkot Bengkulu selama dua tahun pada tanggal 30 November 2024, juga akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi penerimaan PPPK.
Hal ini merupakan langkah positif dari Pemerintah Kota untuk memberikan kejelasan status pekerjaan bagi tenaga honorer yang sudah mengabdi.
Klasifikasi Formasi yang Tersedia
Dalam kesempatan ini, Pemkot Bengkulu menyediakan berbagai formasi yang tersebar di beberapa sektor. Terdapat 58 formasi untuk tenaga pendidik, 294 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 2.042 formasi untuk tenaga teknis.
"Ini menunjukkan komitmen Pemkot Bengkulu dalam meningkatkan kualitas layanan publik, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan," katanya.
BACA JUGA:Petani Harus Terus Belajar, Pola Tanam Tumpang Sari Jadi Pilihan Lebih Menjanjikan
BACA JUGA:Disnakertrans Rejang Lebong Kenalkan Aplikasi SIAPkerja untuk Pelajar, Solusi Kurangi Pengangguran
Untuk informasi lebih lengkap mengenai formasi yang tersedia, masyarakat dapat mengakses tautan resmi yang telah disediakan oleh BKPSDM melalui website BKPSDM Kota Bengkulu.
Di sana, pelamar dapat menemukan detail mengenai setiap posisi yang dibutuhkan.
Syarat dan Kriteria Pendaftaran
Achrawi menegaskan bahwa peserta yang ingin melamar pada seleksi PPPK harus memenuhi beberapa syarat. Mereka harus terdaftar sebagai eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) atau tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu.