Disdikbud Provinsi Bengkulu Berikan Sanksi Tegas kepada Siswa Terlibat Gangster
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman mengatakan, kepada siswa terlibat gangster, Disdikbud Provinsi Bengkulu berikan sanksi tegas.--ANTARA/Anggi Mayasari
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu telah mengambil langkah tegas dalam menangani kasus siswa yang terlibat dalam gangster atau kelompok yang dikenal dengan praktik berkelahi.
Hal ini merupakan respons terhadap fenomena yang semakin mengkhawatirkan dan meresahkan masyarakat, terutama di kalangan pelajar tingkat sekolah menengah atas (SMA) sederajat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi berupa pengeluaran dari sekolah bagi siswa yang terlibat dalam aktivitas gangster secara berulang.
"Kami tetap menerima siswa di sekolah. Namun, jika terjadi lagi keterlibatan yang sama, kami akan menyampaikan kepada seluruh orang tua bahwa sanksi yang akan diberikan adalah dikeluarkan dari sekolah," tegas Saidirman dikutip antaranews.com, Rabu, 2 Oktober 2024.
BACA JUGA:Desa di Purwakarta dan Bekasi Jawa Barat Raih Dana Insentif Desa 2024, Simak Daftarnya
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Tetapkan 2 Tersangka Geng Motor dalam Kasus Penganiayaan
Meski demikian, Disdikbud tidak serta-merta mengeluarkan siswa yang pernah terlibat gangster.
Jika pelajar tersebut menunjukkan perubahan dengan meningkatkan perilaku mereka, mengikuti proses belajar dengan baik, serta menaati aturan sekolah dan lingkungan, maka mereka akan terus diterima di sekolah.
"Kami yakin, siswa memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang baik. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan kesempatan bagi mereka yang ingin berubah," imbuhnya.
Langkah Antisipasi terhadap Kasus Gangster
Untuk mencegah peningkatan kasus gengster atau geng motor di Kota Bengkulu, Disdikbud akan melakukan pengawasan dan penyuluhan.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Buka Pendaftaran PPPK dengan 2.384 Formasi, Kesempatan Emas untuk Tenaga Honorer
BACA JUGA:Gema Loka, Inisiatif Barbel untuk Meningkatkan Literasi Anak di Lokalisasi Pulau Baai Bengkulu
Setiap siswa yang terlibat akan mendapatkan arahan dari guru bimbingan konseling (BK) untuk memperbaiki sikap dan perilakunya.
Ini dilakukan agar mereka tidak terlibat kembali dalam kelompok yang bisa merugikan diri mereka sendiri maupun masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: