REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Guna memastikan kelancaran proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat.
Layanan ini dibuka setiap hari kerja, membantu para calon pelamar yang bingung terkait persyaratan administrasi seleksi PPPK, agar tidak mengalami kegagalan pada tahapan seleksi administrasi.
Pelaksana Tugas (Plt) BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong, Wahyu Destiawan, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Denny Rizkiansyah, menuturkan bahwa pihaknya siap melayani konsultasi sejak tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024, dari Senin hingga Jumat.
Layanan ini bertujuan untuk memastikan setiap pelamar memiliki pemahaman yang baik mengenai persyaratan yang diperlukan.
BACA JUGA:Dinsos Kepahiang Bertindak: Evakuasi ODGJ untuk Cegah Bahaya di Masyarakat
BACA JUGA:Peluang Karir Cemerlang Shio Tikus di Tahun 2025
Membantu Pelamar Atasi Kebingungan
Menurut Denny, banyak pelamar merasa khawatir dan bingung terkait dokumen-dokumen yang diperlukan dalam seleksi administrasi PPPK.
Beberapa di antaranya menghadapi masalah dengan akses data, surat pernyataan, sertifikat, hingga ijazah yang menjadi syarat utama dalam proses seleksi.
"Kami membuka layanan konsultasi setiap hari untuk membantu para pelamar mengatasi masalah yang mereka hadapi, seperti kesulitan dalam membuka data base atau memahami persyaratan dokumen yang harus disiapkan," jelas Denny Rizkiansyah, Jumat, 4 Oktober 2024.
1.500 Kuota Formasi PPPK di Rejang Lebong
BACA JUGA:Promo Spesial Honda New Scoopy di Bulan Oktober 2024: DP Ringan dan Angsuran Terjangkau!
BACA JUGA:Promo Honda All New CBR 150R Oktober 2024: DP Mulai Rp6 Juta, Angsuran Ringan Rp1,6 Juta
Rejang Lebong sendiri telah mengumumkan penerimaan PPPK sebanyak 1.500 formasi.
Formasi tersebut terdiri dari tenaga pendidik atau guru sebanyak 385 formasi, tenaga kesehatan 265 formasi, serta tenaga teknis 850 formasi.