61 Pelamar Gugur, Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kaur Gelombang II Diumumkan Paling Lambat 18 Februari
![61 Pelamar Gugur, Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kaur Gelombang II Diumumkan Paling Lambat 18 Februari](https://rakyatbengkulu.disway.id/upload/056f31eedfc1266eb943f61e8c3f7da6.jpeg)
Total 842 pelamar yang mendaftar hingga hari terakhir, sebanyak 61 pelamar dinyatakan gugur.--Dok/KORANRBID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Tahapan seleksi administrasi untuk pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang II di Kabupaten Kaur kini sedang berlangsung.
Berkas para pelamar tengah ditelaah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Palembang, yang bertindak sebagai Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Namun, dari total 842 pelamar yang mendaftar hingga hari terakhir, sebanyak 61 pelamar dinyatakan gugur. Hal ini dikarenakan mereka tidak menyelesaikan proses submit berkas di akun masing-masing.
BACA JUGA:9 Proyek Strategis Dinas PUPR Kaur Masuk Tender Maret, Ini Rinciannya!
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Pangkas Anggaran Besar-Besaran, Perjalanan Dinas Dipotong 50 Persen
Dengan kata lain, mereka tidak menuntaskan pengiriman dokumen yang menjadi syarat administrasi.
Adapun jumlah pelamar yang berhasil menyelesaikan tahapan submit adalah sebagai berikut:
• Formasi guru: 145 pelamar
• Formasi tenaga kesehatan: 53 pelamar
• Formasi tenaga teknis: 643 pelamar (jumlah terbanyak)
“Sekarang dalam tahapan seleksi administrasi sampai tanggal 8 Februari nanti, untuk pengumuman administrasi paling lambat tanggal 18 Februari,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kaur, Sifrihadi, SH, MM, dikutip dari KORANRB.ID.
Ia menjelaskan bahwa saat ini BKDPSDM Kaur masih menunggu arahan dari BKN Regional Palembang terkait tahapan seleksi selanjutnya.
Jika sudah ada keputusan resmi, informasi akan segera diumumkan melalui laman resmi BKDPSDM atau akun masing-masing pelamar.
“Untuk saat ini kita hanya tinggal menunggu petunjuk dari BKN, kalau sudah ada pengumuman nanti pasti akan langsung kita publish,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: