Selain itu, tenaga non-ASN yang telah bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko selama dua tahun terakhir juga diperbolehkan untuk mendaftar.
BACA JUGA:Budidaya Ubi Jalar dalam Karung: Solusi Mudah untuk Pemula di Pekarangan Rumah
BACA JUGA:Kebutuhan Surat Suara Pilkada Serentak 2024 di Rejang Lebong Mencapai 213.507 Lembar
Pelamar PPPK tahap I ini terutama diperuntukkan bagi honorer prioritas I, yakni honorer kategori II dan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam pendataan tahun 2022.
Hal ini menjadi sangat penting sebagai langkah untuk memberikan kesempatan bagi tenaga kerja yang telah berpengalaman dan berkualitas untuk bergabung sebagai ASN yang sah.
Dengan banyaknya peminat, BKPSDM Mukomuko berharap dapat mengisi formasi yang telah disediakan dengan pelamar yang memenuhi kualifikasi dan siap berkontribusi untuk pembangunan daerah.
Niko Hafri menekankan bahwa kehadiran PPPK diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Desa di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kepulauan Talaud Raih Dana Insentif Desa 2024
BACA JUGA:Pilihan Aksesoris Honda CRF150L: Tingkatkan Gaya dan Perlindungan Saat Berkendara
Melalui peluang ini, pemerintah daerah juga berupaya untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, serta memperkuat sistem pelayanan publik.
Adanya PPPK diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam menjalankan tugas dan kewajiban mereka terhadap masyarakat.
Masyarakat dan pelamar diimbau untuk tetap memantau informasi terbaru terkait proses seleksi dan peluang yang ada.
Dengan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan, diharapkan pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi proses seleksi ini.
BACA JUGA:Dinkes Rejang Lebong Kejar Target Imunisasi Polio Kemenkes RI
BACA JUGA:Honda CBR250RR: Motor Sport dengan Performa Tangguh dan Teknologi Modern
Dengan langkah-langkah strategis yang diambil oleh BKPSDM Kabupaten Mukomuko, diharapkan tahun 2024 ini dapat menjadi tahun yang produktif dalam menciptakan pegawai pemerintah yang handal dan berkualitas untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah.