REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kabupaten Rejang Lebong. Total mencapai Rp905,7 miliar lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kabupaten Rejang Lebong TA 2025.
Lalu dari alokasi dana Rp905,7 miliar itu, berapa untuk proyek fisik di Kabupaten Rejang Lebong, maka simak rinciannya di sini.
Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN tahun anggaran 2025 untuk APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2025.
Total APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 ke APBD TA 2025 Rp905.755.682,000
Nama Daerah Kabupaten Rejang Lebong
1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran(TA) 2025 Rp620.416.205,000
- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp483.991.919,000
- DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp27.877.651,000
- DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp6.800.000,000
BACA JUGA:Anggaran Rp1,2 Triliun dari APBN 2025 Masuk Bengkulu Utara, Berapa untuk Proyek Fisik?
BACA JUGA:Rincian APBN 2025: Rp950,26 miliar Mengalir ke APBD Bengkulu Selatan, Simak Alokasinya
- DAU Bidang Pendidikan Rp58.156.720,000
- DAU Bidang Kesehatan Rp11.710.448,000
- DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp31.879.467,000
2. Total Dana Bagi Hasil (DBH) Rp25.566.852,000