APBD Lubuk Linggau 2025: Proyek Infrastruktur hingga Tunjangan Guru, Rincian Dana Rp854,15 Miliar dari APBN

Sabtu 19-10-2024,02:00 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

SUMATERA SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kota Lubuk Linggau. 

Total mencapai Rp854,15 miliar lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kota Lubuk Linggau TA 2025.

Lalu dari alokasi dana Rp854,15 miliar itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk gaji PPPK.

Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kota Lubuk Linggau tahun anggaran 2025.

Nama Daerah Kota Lubuk Linggau

1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp486.043.001,000

DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp418.760.301,000

DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp6.133.083,000

BACA JUGA:APBD OKU Timur 2025: Rincian Lengkap Alokasi Dana APBN untuk Pembangunan Daerah

BACA JUGA:APBD 2025 Banyuasin: Bagaimana Rp2,39 Triliun dari APBN Dibagi untuk Proyek dan Dana Desa?

DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp14.400.000,000

DAU Bidang Pendidikan Rp34.424.547,000

DAU Bidang Kesehatan Rp9.498.931,000

DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp2.826.139,000

2. Total Dana Bagi Hasil (DBH) Rp130.366.700,000

Kategori :