SUMATERA SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kabupaten Musi Rawas Utara.
Total mencapai Rp960,69 miliar lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kabupaten Musi Rawas Utara TA 2025.
Lalu dari alokasi dana Rp960,69 miliar itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk dana desa.
Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kabupaten Musi Rawas Utara tahun anggaran 2025.
Total APBN 2025 ke APBD Tahun 2025 Rp960.690.074,000
Nama Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara
1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp404.698.684,000
DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp313.275.998,000
DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp4.646.275,000
DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp1.400.000,000
DAU Bidang Pendidikan Rp40.826.102,000
DAU Bidang Kesehatan Rp29.972.832,000
DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp14.577.477,000