BACA JUGA:DAK SD dan SMP untuk Kabupaten dan Kota di Provinsi Lampung Tahun 2025, Ini Rinciannya
Kabupaten Sidoarjo - Rp228.000,000
Kabupaten Tuban - Rp228.000,000
Kota Madiun - Rp228.000,000
Kabupaten Sumenep - Rp223.916,000
Kabupaten Gresik - Rp216.600,000
Selanjutnya daerah yang tidak mendapatkan DAK SD, yakni Kabupaten Kediri, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Pacitan.
Lalu Kabupaten Pasuruan, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Kota Surabaya dan Kota Batu.