JAWA BARAT, RAKYATBENGKULU.COM – Rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp269,2 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 258 desa se-Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Ciamis, simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.
G. Kabupaten Ciamis Rp269.280.793,000
1. Desa Andapraja Rp1.012.397,000
2. Desa Awiluar Rp1.027.165,000
3. Desa Bahara Rp862.200,000
4. Desa Bangbayang Rp1.379.176,000
5. Desa Bangunharja Rp993.467,000
6. Desa Bangunjaya Rp784.626,000
7. Desa Bangunsari Rp1.236.031,000
8. Desa Banjarangsana Rp993.926,000
9. Desa Banjaranyar Rp977.555,000
10. Desa Banjarsari Rp897.785,000
11. Desa Bantardawa Rp821.070,000