JAWA BARAT, RAKYATBENGKULU.COM – Rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp285,1 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 245 desa se-Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Subang, simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.
M. Kabupaten Subang Rp285.167.343,000
1. Desa Anggasari Rp1.261.216,000
2. Desa Balebandung Jaya Rp890.910,000
3. Desa Balingbing Rp1.350.172,000
4. Desa Banggalamulya Rp964.115,000
5. Desa Bantarsari Rp914.816,000
6. Desa Batangsari Rp1.217.356,000
7. Desa Batusari Rp957.512,000
8. Desa Belendung Rp897.944,000
9. Desa Belendung Rp1.153.246,000
10. Desa Bendungan Rp801.207,000
11. Desa Binong Rp1.106.980,000