198. Desa Telun Rp699.791,000
199. Desa Tiangko Rp743.726,000
200. Desa Tiaro Rp771.953,000
201. Desa Tiga Alur Rp741.143,000
202. Desa Titian Teras Rp679.889,000
203. Desa Tunggul Bulin Rp795.056,000
204. Desa Tuo Rp997.691,000
205. Desa Ulak Makam Rp838.970,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Merangin akan dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.