NUSA TENGGARA TIMUR, RAKYATBENGKULU.COM – Rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp147,9 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 160 desa se-Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Kupang, simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.
A. Kabupaten Kupang Rp147.903.278,000
1. Desa Afoan Rp823.775,000
2. Desa Akle Rp1.036.781,000
3. Desa Apren Rp839.139,000
4. Desa Bakuin Rp976.404,000
5. Desa Batuinan Rp627.477,000
6. Desa Baumata Rp1.033.761,000
7. Desa Baumata Barat Rp765.240,000
8. Desa Baumata Timur Rp1.069.272,000
9. Desa Baumata Utara Rp975.896,000
10. Desa Benu Rp1.080.343,000
11. Desa Binafun Rp973.213,000