NUSA TENGGARA TIMUR, RAKYATBENGKULU.COM – Rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp61,8 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 69 desa se-Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Belu, simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.
D. Kabupaten Belu Rp61.870.789,000
1. Desa Aitoun Rp851.664,000
2. Desa Asumanu Rp855.495,000
3. Desa Bakustulama Rp998.216,000
4. Desa Baudaok Rp751.271,000
5. Desa Bauho Rp702.434,000
6. Desa Dafala Rp818.322,000
7. Desa Debululik Rp992.037,000
8. Desa Derokfaturene Rp868.467,000
9. Desa Dirun Rp1.054.452,000
10. Desa Dua Koran Rp831.108,000
11. Desa Dualasi Rp744.260,000