JAWA TIMUR, RAKYATBENGKULU.COM – Rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp335,5 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 330 desa se-Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Sumenep, untuk desa berawalan huruf A-K.
Simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.
AC. Kabupaten Sumenep Rp335.590.446,000
166. Desa Ketawang Parebaan Rp828.645,000
167. Desa Ketupat Rp1.293.469,000
168. Desa Kolo-kolo Rp1.141.324,000
169. Desa Kolor Rp1.400.691,000
170. Desa Kolpo Rp1.059.557,000
171. Desa Kombang Rp948.410,000
172. Desa Kramian Rp1.268.942,000
173. Desa Kropoh Rp1.074.884,000
174. Desa Lalangon Rp833.145,000
175. Desa Langsar Rp988.355,000