134. Desa Titi Akar Rp1.314.068,000
135. Desa Ulu Pulau Rp852.069,000
136. Desa Wonosari Rp1.229.773,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Bengkalis akan dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.