Namun, usai penggeledahan, ia tak lagi terlihat di lingkungan kantor. Kendaraan dinasnya pun masih terparkir di lokasi.
Sehari sebelumnya, 5 Desember 2024, KPK menyasar Kantor Disnakertrans Provinsi Bengkulu.
Penggeledahan tersebut berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 15.20 WIB hingga 17.19 WIB.
BACA JUGA:Kisruh di Desa Dusun Baru, Nasib Kepala Desa dalam Evaluasi Pemkab Seluma
Di lokasi, enam penyidik KPK didampingi lima personel Polresta Bengkulu.
Tim KPK tampak membawa koper biru dan tas ransel hitam yang berasal dari ruang kerja Kepala Disnakertrans.
Tessa Mahardika memastikan penggeledahan di Bengkulu merupakan bagian dari proses penyidikan terkait kasus yang menjerat tiga pejabat Pemprov Bengkulu.
Lebih lanjut, Tessa menegaskan bahwa KPK tengah berupaya melengkapi alat bukti untuk memperkuat kasus tersebut.
BACA JUGA:Dinas Perikanan Mukomuko Siap Manfaatkan DAK 9 Miliar untuk Sukseskan Program Pangan Akuatik 2025
BACA JUGA:Dana Bansos Bengkulu Utara Diperkirakan Cair Awal 2025 Setelah Tertunda 6 Bulan
Tessa juga mengimbau agar para pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu kooperatif dan memberikan keterangan secara jujur.
"KPK menghimbau kepada Pejabat-Pejabat di Lingkungan Pemprov Bengkulu untuk bersikap kooperatif serta menyampaikan keterangan dengan sebenar-benarnya. Untuk pihak-pihak yang tidak bersikap kooperatif tentu KPK akan mengambil segala tindakan yang patut dan terukur sesuai dengan undang-undang. Penyidikan saat ini masih memungkinkan untuk meminta pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya," pungkasnya.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: KPK Geledah 13 Lokasi Selama 3 Hari di Bengkulu, Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik