Terkait masalah TPP, Devi Gunawan menambahkan bahwa pihak DPRD Kabupaten Lebong juga sepakat untuk menggelar hearing bersama ASN dan NAL.
"Yayasan NAL, sebagai pendamping ASN, menyampaikan aspirasi mereka. Tidak hanya TPP ASN yang belum dibayarkan selama lima bulan, namun juga keluhan lainnya dari pegawai," ujarnya.
BACA JUGA:Usai Laksanakan SKD CPNS Kabupaten Mukomuko, Berikut Jadwal dan Lokasi Tahapan SKB
BACA JUGA:Kurikulum Pendidikan Agama Dimulai dari Rumah, Begini Teknik Mengajarkan Sejak Dini
Selain itu, para demonstran juga meminta kepada pihak DPRD Kabupaten Lebong untuk mengundang eksekutif agar dapat duduk bersama membahas masalah yang dihadapi oleh para pegawai.
“Karena TPP ini adalah hak pegawai itu sendiri. Jika ada masalah lain terkait keuangan daerah yang kosong, kami meminta agar BPK RI dan Provinsi melakukan audit,” pungkas Devi Gunawan.