HONDA

Aksi Damai 12 Pemuda Desak Transparansi Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bengkulu Utara

Aksi Damai 12 Pemuda Desak Transparansi Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bengkulu Utara

Aksi Damai 12 Pemuda Desak Transparansi Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bengkulu Utara--Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 12 pemuda yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Untuk Anti Korupsi (Komunikasi) menggelar aksi damai di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara pada Jumat 21 Maret 2025, pukul 15.00 WIB. 

Aksi ini bertujuan menuntut transparansi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas DPRD Bengkulu Utara tahun 2023, yang kini telah memasuki tahap penyidikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

Dalam aksinya, Koordinator Komunikasi, Amirul Mukminin, menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri harus membuka perkembangan penyidikan kasus ini kepada publik.

“Kami minta penyidikan dilakukan secara transparan,” tegasnya.

BACA JUGA:Pemerintah Dorong Simulasi Pengangkatan CASN 2024, CPNS Paling Lambat Juni 2025

BACA JUGA:BPOM Bengkulu Periksa Takjil di MPP Bintuhan, Pastikan Keamanan Pangan Selama Ramadan

Ia juga mendesak agar seluruh pihak yang terlibat, termasuk anggota DPRD Bengkulu Utara, diusut tuntas apabila terbukti melakukan perjalanan dinas fiktif.

Kejaksaan Tegaskan Penyidikan Masih Berjalan

Menanggapi tuntutan para demonstran, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, SH, MH, turun langsung menemui para pemuda tersebut. 

Ia menyatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan pihak kejaksaan telah melakukan sejumlah langkah konkret dalam pengungkapan kasus ini.

“Saat ini kita juga sudah bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan kerugian negara,” ungkapnya.

BACA JUGA:Nelayan Selamatkan Penyu Terdampar di Muara Baru Pasar Seluma, Aksinya Viral di Media Sosial

BACA JUGA:DPRD Seluma Anggarkan Rp200 Juta untuk MCU, THR Anggota Dewan Juga Mulai Cair

Selain itu, jaksa telah menggeledah beberapa lokasi guna mencari bukti tambahan dalam penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: