Harga Emas Antam Turun Signifikan pada 14 Desember 2024, Penurunan Rp 14.000 per Gram

Sabtu 14-12-2024,14:30 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Febi Elmasdito

BACA JUGA:Rumah Warga Binduriang Rejang Lebong Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

BACA JUGA:5 Tips Ampuh Menjadi Social Butterfly dan Mudah Bergaul dengan Siapa Saja

  • Harga emas 50 gram: Rp 72.995.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 145.912.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 364.515.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 728.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 1.457.600.000

Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk setiap pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Pajak ini akan dipotong langsung saat pembelian dan disertai bukti potong PPh 22 sebagai bukti resmi transaksi pajak.

Penurunan harga emas Antam pada 14 Desember 2024 menunjukkan adanya perubahan yang cukup signifikan, baik pada harga jual emas per gram maupun harga jual kembali (buyback).

Meskipun harga emas turun, transaksi pembelian dan penjualan emas tetap harus memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku.

BACA JUGA:Cara Kekinian Jaga Battery Health iPhone, Agar Tetap Awet dan Gak Cepat Turun

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan dengan Intensitas Beragam di Seluruh Indonesia

Bagi investor dan masyarakat yang berencana membeli atau menjual emas batangan, memahami ketentuan pajak dan harga yang berlaku akan membantu dalam pengambilan keputusan yang tepat.

 

Kategori :