RAKYATBENGKULU.COM - Nasib tragis dari seorang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terlantar membuat heboh Desa Arga Jaya, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko melarikan mobil hingga terbaring di ICU.
Pria tanpa identitas ini sebelumnya dilaporkan telah melarikan sebuah mobil milik warga setempat pada 11 November 2024, yang kemudian berhasil diamankan oleh Polsubsektor Air Rami.
Namun, nasib malang menimpanya setelah kejadian tersebut hingga Sabtu, 14 Desember 2024, ODGJ ini masih terbaring tak sadarkan diri di ruang ICU RSUD Mukomuko.
Setelah ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah siring Desa Bukit Mulya pada Jumat, 13 Desember 2024.
BACA JUGA:Dana Desa 2025 Bangka Tengah Capai Rp52 Miliar: Ini Rincian per Desa dan Alokasi Terbesar
BACA JUGA:Awas! 5 Makanan ini Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan Buah Durian
Kejadian bermula pada hari Jumat, 13 Desember 2024, saat warga Desa Bukit Mulya dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang tergeletak tak sadarkan diri di dalam siring.
Kondisi pria tersebut sangat memprihatinkan, dan warga yang khawatir akan keselamatannya segera membawanya ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan pertama sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Mukomuko.
Kepala Desa Bukit Mulya, Nuryanto, membenarkan kejadian tersebu menyampaikan bahwa kondisi pria tersebut sangat mengkhawatirkan, bahkan sebelum ditemukan dalam keadaan tak sadarkan diri, pria ini sempat mengeluarkan suara ngorok yang membuat warga ketakutan.
“Kami bersama warga sempat mengarahkannya ke Puskesmas untuk mendapat pertolongan, karena kondisinya sangat memprihatinkan,” ujar Nuryanto.
BACA JUGA:Mitos atau Fakta? Tidak Boleh Konsumsi Durian Setelah Minum Obat
BACA JUGA:Mitos atau Fakta? Tidak Boleh Konsumsi Durian Setelah Minum Obat
Nuryanto memastikan bahwa pria tersebut bukanlah warga Desa Bukit Mulya maupun warga Kecamatan Air Rami tidak ada kepala desa di wilayah tersebut yang mengenal pria yang kini terbaring tak sadarkan diri di rumah sakit.
"Bukan warga saya, dan teman-teman kepala desa lainnya juga tidak ada yang mengenalnya," ujar Nuryanto.
Sebelumnya, ODGJ ini sempat melakukan tindakan melarikan mobil warga Desa Arga Jaya, yang akhirnya membuatnya diamankan oleh pihak kepolisian.