Disnaker Tegaskan Perusahaan Wajib Terapkan UMK Bengkulu 2025 atau Terancam Sanksi Berat

Senin 23-12-2024,09:10 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

Dengan kenaikan ini, pekerja di Kota Bengkulu diharapkan mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik. 

Disnaker juga mendorong perusahaan untuk secara proaktif beradaptasi dengan kebijakan baru ini demi menjaga hubungan industrial yang harmonis.

Pihaknya juga berharap kebijakan ini meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menciptakan iklim kerja yang kondusif di Kota Bengkulu.

 

Kategori :