Dengan kenaikan ini, pekerja di Kota Bengkulu diharapkan mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik.
Disnaker juga mendorong perusahaan untuk secara proaktif beradaptasi dengan kebijakan baru ini demi menjaga hubungan industrial yang harmonis.
Pihaknya juga berharap kebijakan ini meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menciptakan iklim kerja yang kondusif di Kota Bengkulu.