"Kerja rekanan kan kita lihat pergerakan di lapangan hampir selesai dan tinggal finishing sehingga tidak mungkin putus kontrak," ujarnya.
BACA JUGA:Kartika Apliani, Gadis Desa Sambirejo yang Hilang Sejak 11 Desember, Ditemukan di Pekanbaru Riau
Budi juga memastikan bahwa kontraktor bersedia menerima konsekuensi denda, sehingga proyek tetap bisa dilanjutkan hingga rampung.
Hal ini dilakukan agar hasil akhir proyek dapat dimanfaatkan sesuai peruntukan, tanpa kendala hukum maupun administrasi.