DLH Mukomuko Pastikan Proyek Ruang Terbuka Hijau Selesai Tanpa Kendala

Senin 30-12-2024,03:00 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

"Kerja rekanan kan kita lihat pergerakan di lapangan hampir selesai dan tinggal finishing sehingga tidak mungkin putus kontrak," ujarnya.

BACA JUGA:Penerapan Perda KTR di Rejang Lebong Perlu Dioptimalkan untuk Ciptakan Kawasan Bebas Rokok yang Lebih Efektif

BACA JUGA:Kartika Apliani, Gadis Desa Sambirejo yang Hilang Sejak 11 Desember, Ditemukan di Pekanbaru Riau

Budi juga memastikan bahwa kontraktor bersedia menerima konsekuensi denda, sehingga proyek tetap bisa dilanjutkan hingga rampung. 

Hal ini dilakukan agar hasil akhir proyek dapat dimanfaatkan sesuai peruntukan, tanpa kendala hukum maupun administrasi.

 

Kategori :