Kapolres juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang berencana meninggalkan rumah agar mengambil langkah-langkah pengamanan tambahan.
“Terakhir saya mengimbau kepada masyarakat yang ingin meninggalkan rumah, agar memastikan semua peralatan listrik sudah dimatikan dan memberi pengaman tambahan, seperti menambah gembok untuk menjaga keamanan rumah,” tutup Kapolres Awilzan.
BACA JUGA:Pemanggilan Kedua Oknum Terduga Pungli RSUD Tais, Klarifikasi dan Pulbaket Berjalan Paralel
Dengan inisiatif ini, Polres Lebong berharap masyarakat dapat menikmati liburan dengan tenang, tanpa khawatir terhadap keamanan rumah mereka.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Rumah Ditinggal Liburan Akan Dijaga Polres Lebong, Ini Syaratnya