Melly Goeslaw Soroti Putusan Hak Cipta Agnez Mo, Tekankan Pentingnya Keseimbangan di Industri Musik

Rabu 05-02-2025,10:28 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Febi Elmasdito

Atas perbuatannya, Agnez Mo dihukum membayar denda sebesar Rp1,5 miliar serta biaya perkara sebesar Rp1.580.000.

Rinciannya adalah sebagai berikut: konser di W Superclub Surabaya pada 25 Mei 2023, The H Club Jakarta pada 26 Mei 2023, dan W Superclub Bandung pada 27 Mei 2023.

BACA JUGA:Hasil Lebih Maksimal: Cara Eksfoliasi Bibir agar Tampak Lebih Cerah dan Sehat Alami

BACA JUGA:Minim Alat Berat, Evakuasi Longsor di Bengkulu Selatan Sering Terhambat

Dalam konser tesebut masing-masing dikenakan denda Rp500 juta.

Meski demikian, Melly tetap menyoroti ketidaksesuaian hukum terkait siapa yang seharusnya bertanggung jawab, yakni promotor, bukan penyanyi.

Melly berharap keputusan-keputusan hukum ke depannya dapat lebih memperhatikan kepentingan semua pihak dalam industri musik.

Menjaga keseimbangan antara hak pencipta lagu dan penyanyi, serta melindungi kesejahteraan seniman Indonesia secara menyeluruh.

Kategori :