
“Kami mendesak pihak agen travel untuk segera memberikan kejelasan dan memenuhi tanggung jawab mereka,” tutup Marlina.
sementara itu, sebanyak 3 orang dari pihak agen perjalanan Lautan Biru Nusantara (LBN) sempat diamankan ke Polsek Selebar.
Kini 3 orang yang diamankan yaitu 2 orang laki-laki dan 1 orang perempuan tersebut telah dibawa dan diamankan ke Polresta Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.