
“Pencegahan yang komprehensif ini diharapkan dapat membuat seluruh ASN di Diskominfo Rejang Lebong bekerja dengan jujur, bertanggung jawab, dan mengedepankan prinsip integritas dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil. Sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang,” demikian Mei Susanti.