HONDA

Rejang Lebong Persiapkan 7 Raperda Prioritas untuk Prolegda 2025, Ini Fokus Utamanya

Rejang Lebong Persiapkan 7 Raperda Prioritas untuk Prolegda 2025, Ini Fokus Utamanya

Kabag Hukum Pemkab Rejang Lebong, Indra Hadiwinata--Badri/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, tengah menyiapkan 7 rancangan peraturan daerah (raperda) untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025. 

Raperda-raperda ini difokuskan untuk pengembangan daerah dan penyesuaian regulasi yang relevan dengan kebutuhan saat ini.

Kabag Hukum Pemkab Rejang Lebong, Indra Hadiwinata mengungkapkan bahwa proses penyusunan raperda sudah berjalan dengan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul yang telah menyiapkan draft masing-masing.

Indra menjelaskan bahwa dari tujuh raperda yang akan menjadi prioritas di Prolegda 2025, beberapa di antaranya adalah raperda baru yang akan memberikan arah bagi pembangunan daerah. 

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Perketat Pengecekan Harga dan Stok Gas LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri

BACA JUGA:Main Biliar Makin Seru! Nikmati Diskon dan Bonus Waktu di AW Billiard Bengkulu

Selain itu, beberapa raperda juga merupakan revisi terhadap peraturan daerah yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.

"Sudah ada beberapa yang kita susun, melihat kesiapan dari OPD pengusul. Ada sekitar tujuh raperda yang menjadi prioritas kita yang akan dimasukkan di Prolegda tahun 2025," terang Indra.

Salah satu raperda utama yang menjadi fokus Pemkab Rejang Lebong adalah Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rejang Lebong untuk periode 2025-2030. 

Raperda ini sangat penting karena akan menentukan arah pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang. 

Indra menambahkan, RPJMD ini ditargetkan akan selesai dalam waktu enam bulan setelah pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.

BACA JUGA:Pelayanan SIM di Mukomuko Tutup Selama Libur Lebaran, Ini Penjelasan Kasat Lantas

BACA JUGA:Berbagi Kebahagiaan, Bencoolen Mall Bagikan 150 Paket Sembako untuk Warga Sekitar Menjelang Idulfitri

"Raperda ini harus segera diselesaikan karena berkaitan dengan visi dan misi yang akan dijalankan oleh pemimpin daerah yang baru," jelas Indra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: